WhatsApp Pustakapangan


Banner
Banner 1
MAJALAH TERBARU
Read Digital Magazine and E-Book
Koleksi majalah digital modern dengan tampilan premium dan pengalaman membaca terbaik.
Baca Sekarang
Banner 2
POPULER
We Accept
Kami menerima pembayaran melalui, transfer, paypal, ovo, gopay dll
Jelajahi
Banner 3
PROMO SPESIAL
Baca Lebih Mudah & Lebih Modern
Tampilan elegan, responsif, ringan, dan nyaman digunakan di semua perangkat.
Mulai Sekarang



DIGITAL MAGAZINE

FRI VOL VIII/08 2013

Secara tradisional, konsumen melakukan pencicipan sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk pangan. Hal ini sering tidak bisa dilakukan pada transaksi pasar modern. Konsumen tidak lagi bisa menggunakan indera pengecap untuk memberikan penilaian mengenai citarasa suatu produk pangan yang akan dibelinya. Karena itulah maka konsumen perlu lebih menggunakan indera penglihatannya (mata) untuk melakukan fungsi penilaian itu. People shop with their eyes, demikian sering kita dengar mengenai hal ini. Karena alasan itulah maka pengembang dan pemasar produk pangan banyak mempelajari warna, karena diyakin bahwa warna merupakan salah satu elemen dasar dalam komunikasi pemasaran.

Tidak hanya itu, warna produk pangan juga sekaligus memberikan dan mempengaruhi persepsi dan informasi mengenai citarasa. Publikasi yang dimuat pada The Journal of Consumer Research (Vol. 33, No. 4, March 2007) yang ditulis oleh dua Profesor bidang pemasaran, yaitu JoAndrea Hoegg (University of British Columbia) dan Joseph W. Alba (University of Florida) mengungkapkan pentingnya warna terhadap persepsi citarasa ini.

Judul artikel tersebut adalah Taste Perception: More than Meets the Tongue. Artikel tersebut menunjukkan bahwa persepsi citarasa memang sangat kompleks, tetapi secara nyata persepsi tersebut dipengaruhi oleh warna. Karena konsumen berbelanja menggunakan mata, maka warna produk pangan merupakan atribut penting dalam pengembangan dan pemasaran produk pangan. Color Matters.

Begitu pentingnya warna, maka beberapa pihak mengambil keuntungan secara tak bertanggungjawab. Penggunaan pewarna tekstil, pemakaian pewarna pangan melewati dosis yang diijinkan adalah contoh perbuatan yang tak bertanggungjawab tersebut. Penggunaan pewarna pangan mestinya bertujuan untuk memberikan nilai lebih pada produk pangan, dimana prasyarat mengenai keamanan pangan tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itulah maka Pemerintah dan lembaga terkait perlu secara berkelanjutan dan efektif melakukan pendidikan mengenai hal ini, termasuk sosialisasi Permenkes No. 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, yang di dalamnya termasuk juga tentang pewarna.

FOODREVIEW INDONESIA menyadari bahwa color matters; karena itu maka topik ini kami sajikan khusus pada edisi ini. Harapannya, semoga informasi yang diberikan, tidak hanya memastikan keamanan produk pangan yang beredar, tetapi sekaligus juga dapat membuat pangan 'lebih berwarna', lebih menggugah selera.

Akhirnya, pada kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1434 H bagi umat Muslim. Semoga dapat menjadi kemenangan buat kita semua.

Selamat membaca,
Pemimpin Redaksi
Prof. Purwiyatno Hariyadi

Forgot Password

  
×

Register Account