REVAMPING BEVERAGE INDUSTRY
Â
Sebagai negara tropis yang panas, dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia merupakan pasar menggairahkan bagi produk minuman. Namun demikian, dengan semakin meningkatnya status sosial ekonomi dan pendidikan, konsumen produk minuman mempunyai tuntutan yang semakin kompleks. Jenis minuman yang dicari tidak hanya yang mampu memberikan kesegaran menghilangkan dahaga, namun harus aman dan menyehatkan, serta sekaligus juga mempunyai fungsi-fungsi kesehatan dan kebugaran. Karena itu, industri perlu selalu berinovasi, mengembangkan produknya sesuai dengan perkembangan tuntutan konsumen.
Â
Tuntutan konsumen atas produk minuman yang mempunyai fungsi –fungsi kesehatan, telah melahirkan aneka jenis produk minuman berbasis teh hijau -misalnya. Bahkan, kini teh hijau dapat dijumpai dengan berbagai variasi. Hal yang sama juga terjadi pada minuman isotonik, yang juga berusaha hadir dalam bentuk baru. Bahkan ada juga produsen lokal dengan cukup inovatif mengangkat minuman eksotis khas Indonesia.
Â
Selain tuntutan konsumen, industri juga harus menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan peraturan dan standar yang ada. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 30 tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak dalam makanan (dan minuman) perlu diresposn secara baik oleh industri minuman. Industri minuman perlu menyadari sepenuhnya bahwa Permenkes nomor 30 tahun 2013 -antara lain- bertujuan untuk menekan konsumsi gula (disamping garam dan lemak) sehingga akan menurunkan risiko obesitas dan diabetes. Respon industri pun cukup inovatif. Saat ini bisa kita jumpai aneka jenis produk minuman dengan klaim "no added sugar, dan/atau "less sugar".
Â
Tantangan lain adalah bagaimana bersaing dengan produk minuman impor. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) cukup khawatir mengenai kondisi persaingan itu, khususnya untuk produk kopi. Ditengarai bahwa produk kopi impor sering memiliki kualitas yang rendah, sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga berpotensi mengganggu pasar kopi yang sudah ada. Oleh sebab itu pemberlakuan standar akan sangat membantu dalam upaya perlindungan, tidak hanya perlindungan terhadap industri nasional, tetapi juga perlindungan terhadap konsumen Indonesia.
Â
Menariknya perkembangan produk minuman di dalam negeri, mendorong FOODREVIEW INDONESIA untuk mengulasnya secara khusus di edisi ini. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi kemajuan industri di Indonesia. Selamat membaca. Selamat Merayakan Idul Fitri 1435 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Selamat menikmati,
Prof. Purwiyatno Hariyadi
OVERVIEW
ASOSIASI
INGRIDIEN
TEKNOLOGI