First Things First: FOOD SAFETY
Tumbuhnya kesadaran terhadap pentingnya kesehatan dan kebugaran, telah menumbuhkan adanya tren gaya hidup sehat di kalangan konsumen. Hal ini telah pula memicu pemintaan dan pengembangan produk pangan fungsional. Dengan demikian, konsumsi aneka jenis produk pangan fungsional adalah bagian dari gaya hidup sehat, untuk menuju individu konsumen yang sehat dan bugar.
Namun demikian, bagi industri pangan dalam menyediakan produk pangan bagi konsumen dengan gaya hidup sehat ini, aspek keamanan pangan jelas tetap menjadi perhatian serius. Keamanan pangan merupakan prasyarat universal bagi mutu pangan yang baik. Dengan kata lain, tidak ada artinya menonjolkan citarasa, nilai gizi, atau sifat fungsional pangan yang baik, jika produk pangan tersebut ternyata tidak aman untuk dikonsumsi. Jadi, hal utama dan pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan pangan.
First things first: Food Safety.
Dengan meningkatnya perdagangan internasional, keterbukaan informasi, dan tingkat pengetahuan konsumen maka aspek keamanan pangan ini akan semakin sensitif dan semakin penting. Bahkan, karena semakin tingginya kekhawatiran mengenai keamanan pangan pangan (dan didukung dengan semakin canggihnya peralatan dan metode deteksi) maka sering pula bermunculan isu-isu baru (emerging) tentang keamanan pangan. Dengan alasan itulah maka sistem manajemen keamanan pangan perlu selalu diperbaiki dan disesuaikan dengan perkembangan ilmiah yang ada.
Pada tataran global, khususnya di Amerika Serikat –misalnya- the FDA Food Safety Modernization Act (FSMA) yang ditanda-tangani oleh Presiden Obama pada tanggal 4 Januari 2011 sudah dimulai diimplementasikan. Hal ini jelas akan mempunyai konsekuensi bagi industri pangan, tidak hanya industri pangan di AS, tetapi juga industri pangan yang mengekspor produknya ke AS. Bahkan, bisa jadi kecenderungan yang terjadi di AS akan pula menjadi kecenderungan dunia.
Sebagai ilustrasi, dalam hal pelaksanaan FSMA, industri pangan di AS diminta bersiap untuk mengaplikasikan ("Hazard Analysis and Risk-based Preventive Controls"/HARPC), yaitu sistem manajemen keamanan yang merupakan penyempurnaan dari HACCP, dengan lebih menitik beratkan pada aspek preventive serta memasukkan unsur peluang adanya bahaya yang disengaja (intended hazard). Dalam hal ini, setiap industri (pabrik) perlu mempersiapkan science-based food safety plan secara tertulis, yang terdiri dari (i) hazard analysis, (ii) preventive controls, (iii) monitoring, (iv) corrective actions, (v) verification, dan (vi) record keeping,
Kondisi ini merupakan tantangan khusus untuk industri pangan Indonesia. Tantangan ini akan semakin besar pada era perdagangan global yang semakin terbuka, seperti akan dimulainya ASEAN Economic Community. Jelas hal ini memerlukan perhatian dan kerjasama semua pihak; pemerintah, industri pangan, akademisi dan konsumen.
FOODREVIEW INDONESIA mengulas berbagai aspek keamanan pangan ini sebagai kontribusinya untuk membangun industri pangan nasional yang lebih baik. Semoga bermanfaat.
Selamat membaca,
Prof. Purwiyatno Hariyadi