What's new
Magazine Information
FRI VOL VI/2 2014
Editorial

UU Republik Indonesia No 18 Tahun 2012 tentang Pangan secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. Ketahanan pangan (UU No 18/2012) dinyatakan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Kondisi ketahanan pangan (juga kemandirian dan kedaulatan pangan) suatu negara pada ujungnya akan terukur dengan seberapa banyak individu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan hariannya. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan hariannya ini akan mengakibatkan keadaaan kesehatan dan keaktifan (produktivitas) yang tidak optimum, tidak bisa secara produktif berperan dalam berbagai kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, tingkat ketahanan (atau ketidak-tahanan) pangan suatu negara bisa dilihat dari status gizi individu-individu warganya.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan bahwa Indonesia masih bergulat dengan permasalahan gizi ini. Tercatat sebanyak 21,7% penduduk Indonesia mengalami kurang gizi besi (anemia). Bahkan, angka itu lebih tinggi (37,1%) untuk wanita hamil. Kondisi demikian; ternyata antara lain, melahirkan generasi anak-anak yang pendek (stunted). Masih dari data Riskesdas tahun 2013; diketahui bahwa angka prevalensi balita pendek saat ini adalah 37,2%. Sungguh suatu tantangan yang perlu dipecahkan dengan baik.

Secara khusus; juga dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional (25 Januari 2014), FOODREVIEW Indonesia kali ini menyoroti pemasalahan kekurangan zat gizi, khususnya zat gizi mikro. Sesuai dengan namanya, zat gizi ini dibutuhkan tubuh hanya dalam jumlah yang kecil �"mikro. Namun, zat gizi ini mempunyai peranan metabolisme dan kesehatan tubuh yang sangat vital. Bisa jadi, secara fisik seseorang yang mengalami kekurangan atau defisiensi salah satu atau lebih zat gizi mikro, akan kelihatan tidak “kelaparan”; namun sesungguhnya seseorang tersebut telah mengalami “lapar gizi mikro” (hidden hunger) yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kehidupan individu. Suatu kondisi yang perlu diperangi.

Fighting Hidden Hunger. Perang melawan kelaparan tersembunyi ini jelas perang bersama: melibatkan pemerintah, industri,dan konsumen. Namun demikian industri pangan mempunyai peran strategis. Industri pangan, bisa secara langsung berperan dalam perang ini, dengan cara menyediakan produk pangan yang aman dan bermutu; dengan spesifikasi sesuai dengan kondisi dan status gizi masyarakat konsumennya. Industri bisa mengevaluasi tentang mutu dan kandungan/komposisi gizi pangan yang diproduksi; dan analisis relevansi terhadap pembangunan gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia. Jika diperlukan, maka industri melakukan penyesuaian dengan cara melakukan reformulasi gizi produk yang dihasilkannya. Semoga.
Selamat membaca.
Pemimpin Redaksi
Prof. Purwiyatno Hariyadi

Daftar Isi

Forum 6
Food Info-Lintas Pangan 8

OVERVIEW
Dr. Roy Sparringa: Saatnya untuk Berubah 16
Status Kesehatan Konsumen Indonesia 20
Elderly, The Future Market of Micronutrients 24

ASOSIASI
Industri Makanan Minuman Menghadapi Tantangan Berat di 2014 28

INGRIDIEN
Stability of Vitamin-Mineral Premixes 32
Zat Gizi Mikro & Kesehatan Kardiovaskuler 36
Melawan Anemia Tidak Hanya dengan Zat Besi 42
B Complex, Be Healthy 46
Lebih dari Separuh Garam Konsumsi tidak Memenuhi Persyaratan Jumlah Iodium 48
Peranan Zat Gizi Mikro dalam Mendukung Kesehatan Kognitif 52

DAIRY
Komposisi Susu, Tingkatkan Bioavailabilitas Zat Gizi Mikro 58