UMKM
To The Next Level
Kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang tidak bisa dipandang sebelah mata, baik
dari segi jumlah maupun kemampuan serta potensinya menjadi penggerak ekonomi bangsa. Menurut media daring PresidenRI. go.id terdapat sebanyak 56 juta UKM di Indonesia dan 70% di antaranya terdiri dari UKM pangan. Bisa dikatakan UMKM pangan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai ujung tombak perekonomian negara.
Besarnya jumlah unit usaha harus diiringi dengan kualitas produk yang kompetitif untuk dapat bertahan di pasar lokal, bahkan mampu berpenetrasi ke pasar internasional. Sayangnya, UMKM sering kali mengalami kendala, selain karena akses terhadap modal dan fasilitas, kualitas sumber daya manusia dan buruknya praktek sanitasi menjadi sederet masalah bagi para pelaku usaha kecil. Ditambah lagi, mulai tahun ini, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerapkan peraturan produk pangan yang beredar harus memiliki serti kat halal, termasuk produk UMKM. Hal ini dianggap menjadi permasalahan baru lantaran belum siapnya UMKM terkait peraturan tersebut.
Oleh karena itu, memberikan informasi yang tepat kepada para pelaku UMKM terkait keamanan pangan, mengatur keuangan bisnis yang dikelola, serta pengetahuan tentang regulasi dan serti kasi akan mampu menjadi media untuk meningkatkan
daya saing UMKM itu sendiri. Kulinologi Indonesia bulan ini hadir dengan tema “Meningkatkan Daya Saing UMKM Pangan”, sebagai media informasi untuk para pelaku UMKM. Dalam edisi ini akan membahas tentang kesiapan UMKM dalam menyambut wajib halal 2019, mendesain produk pangan UMKM yang aman, serta bagaimana mengatur keuangan bisnis secara tepat. Selain itu, juga terdapat rubrik tanya jawab dengan Bapak Puspo
Edi Giriwono, Peneliti SEAFAST Center IPB mengenai bahan tambahan pangan (BTP).
Selamat membaca.
Hindah J. Muaris
Sudah Siapkah UMKM
Menyambut Wajib Halal 2019?