Designing Halal Culinary
Pangan yang halal telah menjadi kebutuhan bagi kosumen, baik muslim maupun non muslim. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim sebenarnya telah melakukan praktek-praktek halal dalam pengolahan pangan. Namun, dengan perkembangan ilmu dan teknologi pangan dan munculnya ingridien-ingridien baru, serta inovasi produk pangan yang terus meningkat, maka pemahaman tentang pangan yang halal perlu ditekankan, terutama kepada para pelaku industri penyedia pangan yang meliputi hotel, restoran, kafe, catering, bakeri (Horeka), dan usaha kecil menengah (UKM).
Pemahaman tentang pangan halal tidak hanya terkait dengan sertifikasi halal, namun lebih pada bagaimana mengelola dan mengolah bahan baku pangan dengan proses yang baik sehingga menghasilkan produk yang halal. Para pelaku industri perlu mengetahui ingridien-ingridien yang rawan titik kehalalannya seperti bahan-bahan pembuat bakeri, angcu (arak Cina), serta beberapa bahan pangan lainnya.
Beberapa tahun terakhir perkembangan pariwisata mengarah pada pariwisata halal, baik kulinernya, destinasinya, maupun akomodasinya. Pada 2016 lalu, Sumatera Barat memperoleh penghargaan sebagai World's Best Halal Culinary Destination. Hal ini hendaknya menjadi pemicu daerah-daerah lain untuk menerapkan pariwisata kuliner halal, seperti Jepang, Thailand dan Malaysia yang telah terlebih dahulu sukses dengan pariwisata halalnya.
KULINOLOGI INDONESIA edisi Designing Halal Culinary secara khusus membahas tentang penerapan halal di industri Horeka dan UKM yang meliputi pariwisata kuliner halal, ingridien halal, manajemen halal, serta tanya jawab dan rekomendasi resep halal.
Selamat membaca,
Hindah Muaris
CONCEPT
SENSORY & APPLICATION
Indonesia Culinary
Q & A
BUSINESS & PERFORMA
KILAS KULINOLOGI
RESTO REVIEW