"Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk
mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda
lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya
masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi." (UU No. 18 tahun 2012
tentang Pangan)
Industri jasa boga merupakan sektor yang sangat rentan terhadap
masalah keamanan. Data dari Badan POM RI menyebutkan bahwa, selain
di tingkat rumah tangga, kasus keracunan pangan juga banyak terjadi
di jasa boga. Kasus yang terjadi, umumnya diakibatkan oleh kontaminasi
mikrobiologi.
Data tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika
Serikat misalnya, pada 1993 mengalami tragedi keracunan pangan akibat
kontaminasi E. coli pada beef patties yang dimasak kurang matang. Kasus
tersebut terjadi di Jack in Box restaurant dan membuat gempar hampir
seluruh bangsa Amerika Serikat. Masih di negeri Paman Sam, pada 2011
terjadi listeriosis outbreaks yang diakibatkan oleh cantaloupe. Artinya,
masalah keamanan pangan dapat terjadi, baik di Negara maju maupun
berkembang. Walau kasusnya agak berbeda. Di Negara maju, kasus
yang terjadi umumnya diakibatkan oleh pathogen emerging (baru) atau
kesalahan control peralatan (misaltemperature abuse). Sementara di Negara
berkembang, terutama terkait sanitasi dan hygiene.
Namun apapun masalahnya, intinya keamanan pangan dapat diperoleh
dengan menerapkan good practices, baik dari tingkat penyiapan bahan
baku hingga penyajian. Good practices yang baik bias dilakukan mulai
dengan praktek yang sederhana, seperti kedisiplinan mencuci tangan,
membersihkan secara teratur fasilitas dan peralatan produksi, memisahkan
bahan mentah dengan matang, hingga melakukan kalibrasi peralatan.
Mengingat pentingnya upaya untuk menjaga keamanan pangan, industri
jasa boga perlu dengan serius memberikan komitmennya. Sebab sekali
terjadi kasus keracunan pangan yang diakibatkan produknya, maka
dampaknya akan cukup besar, terutama terkait dengan kepercayaan
konsumen. Untuk meminimalkan risiko tersebut, sangat dianjurkan agar
industri jasa boga dapat menerapkan sistem jaminan mutu, seperti HACCP
(Hazard Analysis Critical Control Point).
Berdasarkan fakta tersebut, KULINOLOGI INDONESIA secara khusus
mengangkat topic keamanan pangan dalam edisi ini. Semoga informasi
yang kami berikan bermanfaat bagi peningkatan jaminan keamanan pangan
Bapak dan Ibu sekalian.
Selamat menikmati,
Hindah J. Muaris